"Selamat untuk Indonesia. Selamat untuk kita semua, seluruh bangsa Indonesia, yang sama-sama sudah berjuang dengan cara masing-masing," kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).
Putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Erick mengungkit sikap Prabowo-Sandiaga yang juga sudah menerima hasil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick menuturkan bahwa Indonesia punya daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu. Dia berharap Pilpres 2019 tidak menyisakan keretakan sosial akibat perbedaan pilihan.
"Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak bangsa," ujarnya.
Sebagai Ketua TKN, Erick mengucapkan terima kasih kepada semua relawan, simpatisan, dan pendukung Jokowi-Ma'ruf. Tak lupa juga kepada TKN dan BPN yang telah mengikuti semua tahapan Pilpres.
"Dan juga apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI yang telah menjalankan proses pemilu secara jujur dan transparan sehingga masyarakat tenang, bersabar, dan menerima hasilnya dengan legowo," tutupnya.
Simak Juga 'Beda Ekspresi Peserta Sidang Usai Putusan MK Dibacakan':
(ear/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini