"Medan pengabdian sangat luas di negara kita. Untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tidak harus menjadi presiden. Prabowo bisa memimpin koalisinya di DPR untuk mengawasi pemerintahan dan membenahi berbagai UU. Bisa juga bergabung ke eksekutif dengan mengirim kadernya di kabinet," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Mahfud mengatakan Prabowo punya kekuatan politik yang besar berdasarkan hasil Pemilu 2019. Menurutnya, kekuatan itu bisa menjadi luar biasa jika disinergikan dengan kekuatan politik Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, MK menolak semua permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Simak Juga 'Putusan MK hingga Tanggapan Jokowi-Prabowo':
(abw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini