"Diterima atau ditolak, kami harus mempersiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus nunggu sampai akhir putusannya gimana, tapi prinsipnya jam berapa pun ini selesai kami akan langsung tindaklanjuti dengan rapat pleno," tuturnya.
Pramono menyebut, persidangan MK selama ini berjalan dengan baik dan adil untuk seluruh pihak. Terlebih, menurutnya, MK memberikan ruang bagi KPU untuk membuktikan tuduhan yang diberikan.
"Kalau KPU melihat persidangan MK memberikan ruang yang adil bagi semua pihak bagi pemohon, termohon, Bawaslu dan terkait sekaligus juga yang paling penting bagi KPU," kata Pramono.
"Itu memberikan ruang bagi KPU untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang selama ini muncul, bahwa KPU secara terstruktur menjadi bagian tim pemenangan salah satu paslon," sambungnya.
KPU: Tudingan Kecurangan yang Muncul Selama Ini Sifatnya Sumir:
(dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini