Sidang Putusan Sengketa Pilpres, KPU: Sejauh Ini Pertimbangan MK Cukup Adil

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, KPU: Sejauh Ini Pertimbangan MK Cukup Adil

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 17:06 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Dwi/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan pertimbangan atas putusan gugatan pilpres Prabowo Subianto. KPU menilai pertimbangan yang diberikan majelis adil bagi KPU.

"Menurut kita, sejauh ini pertimbangan-pertimbangan Mahkamah cukup adil bagi KPU," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di gedung MK, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Pramono mengatakan hakim telah membacakan dalil tuduhan yang diberikan kepada KPU dengan baik. Namun Pramono mengatakan dalil tersebut dinyatakan tidak terbukti oleh hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuduhan-tuduhan bagi KPU dinarasikan dengan baik, tapi kemudian di akhir hampir semuanya tuduhan-tuduhan itu tak terbukti. Entah pilihannya tak didukung bukti yang cukup atau bisa diabaikan," kata Pramono.


Pramono menyebut tuduhan tersebut ditolak karena tidak adanya bukti yang dapat mendukung. Di antaranya tuduhan keberpihakan penyelenggara kepada salah satu pihak.

"Dalil-dalil yang selama ini dimunculkan terkait itu sejauh tadi, sampai diskors ternyata terbantahkan semua. Karena memang tak didukung oleh alat-alat bukti yang relevan," kata Pramono.

"Video-video yang didalilkan pemohon, membuktikan keberpihakan penyelenggara ternyata tak diperkuat bukti lain. Sehingga tak jelas oleh siapa, di TPS mana, desa mana dan korelasinya dengan perolehan suara kedua paslon gimana," sambungnya.


(dwia/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads