Anggota DPR Diduga Muluskan Perkara Probo di MA
Rabu, 12 Okt 2005 20:57 WIB
Jakarta - Kasus mafia peradilan di tubuh Mahkamah Agung (MA) merembet ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seorang anggota DPR dengan panggilan 'Pak Haji' disebut-sebut memuluskan perkara Probosutedjo."Waktu itu saya ketemu pak Hamid (Abdul Hamid kepala seksi pengamatan perkara direktorat pidana MA), dan berjanji mengurus perkara itu sampai ke majelis. di depan saya, Pak Hamid menelepon seorang anggota DPR untuk dimintai tolong, saya dengar namanya Pak Haji," kata Sriyadi.Hal ini diungkapkan salah satu tersangka penyuapan yaitu staf bagian perdata MA Sriyadi, usai diperiksa KPK, sejak pukul 11.30 WIB hingga 18.30 WIB, di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2005).Pak Haji ini dituding turut memuluskan kasus perkara Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan terpidana Probosutedjo. Namun, Sriyadi tidak mengetahui topik pembicaraan antar Hamid dan Pak Haji itu. Usai pemeriksaan, tersangka lainnya Pono Waluyo (staf bagian kendaraan MA), mengaku tidak pernah memeras Probo. Namun, dia tidak menampik telah meminta uang Rp 2 miliar melalui pengacara Probo, Harini Wijoso yang juga mantan hakim Pengadilan Tinggi DIY.Uang tersebut, menurut Pono, rencananya akan diserahkan kepada Ketua MA Bagir Manan. Tujuannya, untuk memuluskan perkara adik tiri mantan Presiden Soeharto itu. "Saya minta Rp 2 M dari Bu Harini," aku Pono.Namun di lain pihak, tersangka lainnya Sudi Ahmad (staf sekretaris korpri MA), mengaku dirinya hanya menerima Rp 1,8 miliar dari Pono Waluyo. "Setelah itu, uang itu saya berikan kepada Malem Pagi Sinuhadji (Kabag Umum Kepegawaian MA) sebesar Rp 1,25 miliar," tutur Sudi.
(ism/)











































