"Pak Anies bisa menanyakan kepada anak buah. Kenapa angka itu, jalan pikirannya bagaimana. Konsepnya bagaimana. Bisa ditanya secara detail," kata Gembong saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/6/2019).
Gembong mengatakan kontribusi tersebut dikaji oleh Bappeda. Dia mengatakan yang menerbitkan angka 15 persen merupakan tim dari Pemprov DKI Jakarta di masa Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong menilai Anies hanya mencari-cari kesalahan. Dia menilai Anies tidak fokus terhadap janji kampanyenya yang ingin menghentikan pulau reklamasi.
"Hanya cari kesalahan orang, tapi tidak fokus dari akarnya," sebutnya.
Sebelumnya, Anies tidak mau menanggapi terlalu jauh soal kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang pulau reklamasi. Dia melempar pertanyaan itu kepada Ahok yang mengusulkan nilai kontribusi tambahan tersebut.
"Coba ditanyai, kenapa kok 15 (persen)? Kenapa kok nggak 17 persen? Kenapa nggak 22 persen? Apa dasarnya? Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang," ujar Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
"Anda tanya 15 persen kenapa? Karena dikatakan 15 persen. Pertanyaan saya, kenapa 15? Kita ini pemerintah. Kalau pemerintah itu bekerja dengan menggunakan rujukan. Itu pertanyaan saya. Jadi ketika Anda ngangkat soal 15 persen, justru tanyakan kepada yang menginisiasi dulu, mengapa 15? Kok tidak 17? Kok tidak 22 (persen)?" sebut Anies.
Apa penjelasan Bappeda soal kontribusi tambahan 15 persen ini? Bisa disimak dalam kesaksian di persidangan dalam artikel INI.
Tonton video Polemik Keputusan Anies soal Reklamasi:
(aik/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini