"Kami mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK, baik saat putusan dibacakan oleh MK maupun pascaputusan," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Susanto menyampaikan anak memiliki hak tumbuh kembang yang baik. Ia menyarankan agar anak tidak dipengaruhi kepentingan politis selama masa tumbuh kembang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses akhir Pilpres saat ini tengah menunggu waktu setelah MK memutuskan atas gugatan salah satu paslon. Untuk itu, KPAI juga meminta semua pihak berkomitmen agar tidak melibatkan anak dalam menyikapi putusan MK ini.
"Apalagi TKN dan BPN telah sepakat di kantor KPAI tanggal 17 Mei 2019 untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik, termasuk menyikapi sengketa hasil Pilpres. Komitmen baik ini tentu harus kita pegang sama-sama," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam aksi-aksi beberapa waktu lalu ada sejumlah anak-anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Seperti pada aksi Rabu (26/6) kemarin, ada sekelompok massa yang masih anak-anak.
Tonton video Jelang Sidang Putusan, Begini Suasana Sekitar Gedung MK Pagi Ini:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini