"Sementara ini kan kalau boleh saya kritisi banyak teman-teman masyarakat sipil (LSM) itu lebih banyak fokus mempersoalkan kenapa sih kok perwira polisi ini ikut mendaftar, atau nanti misalnya pejabat kejaksaan ini ikut mendaftar. Menurut saya fokusnya jangan itu," ujar Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
"Fokusnya adalah bagaimana teman-teman elemen masyarakat sipil ini melihat para calon yang bisa dikatakanlah penyidik yang PPNS, bisa juga praktisi hukum yang memang juga pegiat antikorupsi atau akademisi hukum pidana, itu didorong sebanyak-banyaknya sehingga terjadi kompetisi yang sehat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sudahlah, prinsipnya adalah siapapun putra atau putri terbaik yang memenuhi syarat, syarat apa? Syarat kapabilitas, syarat integritas, untuk bisa dipilih, apakah dia latar belakangnya polisi atau bahkan mantan, katakanlah orang hukum TNI misalnya, itu kan boleh-boleh saja," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul mendorong lebih banyak orang yang mendaftar menjadi capim KPK agar panitia seleksi punya lebih banyak pilihan nama untuk diserahkan kepada DPR.
"Kami ini tugasnya kalau dalam konteks saat ini mendorong siapa saja, baik yang di kepolisian, di kejaksaan, di penegak hukum lainnya. Kan penegak hukum lainnya banyak, misalnya Direktorat Pajak itu kan punya penyidik PPNS Pajak, OJK punya penyidik juga yang terkait dengan dugaan pelanggaran atau tindak pidana pasar modal, untuk mendaftar. Nah itu nanti siapa yang terpilih ya kita lihat lah dari proses seleksi yang dilakukan oleh pansel itu," pungkasnya.
(azr/nvl)