KPK Yakin Jokowi Tak Minta Pansel Buru-buru Pilih Calon Pimpinannya

KPK Yakin Jokowi Tak Minta Pansel Buru-buru Pilih Calon Pimpinannya

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 20:15 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK buru-buru menentukan nama capim KPK. Jokowi disebut beberapa kali menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Kami yakin Presiden tidak akan meminta Panitia Seleksi untuk buru-buru, apalagi asal-asalan, dalam memilih calon pimpinan KPK. Komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan komitmen memperkuat KPK beberapa kali disampaikan oleh Presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya terkait ucapan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyatakan fit and proper test capim KPK bakal tuntas pada September 2019. Menurut KPK, pelaksanaan fit and proper test memang kewenangan DPR, namun tetap tergantung kapan Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR.

"Tergantung Presiden karena Presiden yang memiliki tugas yang menurut undang-undang untuk menyampaikan 10 nama ke DPR," ucapnya.



Dia juga menyatakan KPK berharap proses seleksi dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memperkecil ruang proses seleksi digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK. Febri menyebut 10 nama capim KPK yang diserahkan ke DPR nanti menjadi personifikasi pilihan Jokowi.

"Di proses seleksi inilah ujiannya dan 10 nama itu nanti tentu akan dilihat sebagai 10 nama dari Presiden dan baik-buruknya 10 nama itu akan dilihat sebagai personifikasi dari pilihan pucuk pimpinan eksekutif yang secara teknis tugasnya diberikan kepada Pansel," ujar Febri.



Rekam jejak capim KPK, kata Febri, harus menjadi pertimbangan utama. Dia menyebut rekam jejak capim bisa saja jadi celah menghambat kinerja KPK.

"Sejak KPK ada, kalau ada orang-orang yang punya rekam jejak bermasalah dan ketika dia menghadapi kasus korupsi, apalagi menghadapi kasus korupsi yang dilakukan pihak-pihak punya kekuasaan di lembaga-lembaga tertentu, itu akan membuat pelaksanaan tugas KPK tidak maksimal. Jadi jangan sampai calon pimpinan KPK yang punya rekam jejak bermasalah karena akan jadi celah untuk menyandera tugas-tugas KPK," jelas Febri.

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan proses seleksi capim KPK akan diselesaikan dalam masa jabatan anggota DPR 2014-2019. Dia memastikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test akan selesai pada September 2019.

"September dimulai dan kita ambil putusan sebelum kita berakhir," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 diketahui berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menyebut proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024. (haf/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads