Pantauan detikcom, Rabu (26/6/2019), salah satu kelompok massa ada yang terdiri atas usia anak-anak hingga remaja. Mereka bernyanyi meminta Habib Bahar bin Smith dibebaskan. Mereka adalah bagian massa yang mengelar aksi kawal MK mulai datang di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya Monas sejak pukul 08.30 WIB. Mereka tampak memakai sarung dan peci, kemudian bernyanyi di tengah-tengah massa di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.
Terkait keterlibatan anak-anak hingga remaja dalam aksi di MK ini, KPAI merasa terusik. Rencananya, KPAI akan langsung mengecek ke lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ai Maryati mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam aksi demo di MK sudah melanggar UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut, lanjut dia, sudah secara tegas melarang keterlibatan anak-anak dalam kegiatan yang berbau politis.
"Area MK ini kan sedang dalam masa pengamanan, dan sudah berulang kali diimbau untuk tidak berdemo. Kok malah ada anak-anak. Ini melanggar. Padahal di Undang-Undang Perlindungan Anak, secara tegas anak-anak dilarang dilibatkan dalam kegiatan yang berbau politis. Meskipun politis itu bisa bermacam-macam," tuturnya.
Oleh karena itu, Ai Maryati juga meminta aparat keamanan yang sedang bertugas agar bisa melakukan tindakan persuasif terhadap massa anak-anak dan remaja ini. Bahkan, menurutnya, massa ini dirayu agar bersedia pulang.
"Ya, kami harap aparat bisa melakukan tindakan persuasif terhadap anak-anak yang berdemo di MK ini. Tolong dirayu agar pulang. Atau kalau bahasa saya, diberi permen agar mau pulang," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan massa dari berbagai ormas dan gerakan menggelar aksi kawal MK di depan Patung Kuda. Massa tersebut di antaranya berasal dari PA 212, Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR), dan Emak-emak Jabar. Saat ini, massa sudah tampak datang di lokasi.
Tonton video Ada Yel-yel Minta Habib Bahar Dibebaskan di Aksi Kawal MK:
(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini