Jakarta - Gerindra dan PDIP sama-sama menolak jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disamakan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal
reklamasi. Gerindra membela Anies. Sementara PDIP mengatakan kebijakan Ahok terkait reklamasi sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita hormati pendapat itu ('Anies = Ahok'). Setiap pemimpin lahir dari masanya dan tantangan sendiri, karena itu tidak bisa dibandingkan. Jika pun 'dipaksa' dibandingkan, Anies jauh berbeda dengan Ahok," kata anggota DPRD DKI F-Gerindra, Syarif, kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Soal 'Anies = Ahok' ini sebelumnya muncul saat sekelompok orang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Anies juga disebut melakukan politik pencitraan. Syarif tak setuju dengan pendapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak paham kenapa disebut pencitraan. Padahal, jika mau disebut pencitraan, harusnya kan Anies membongkar semua bangunan yang melanggar dan tidak ber-IMB di lahan reklamasi itu," ujar Syarif.
"Kenapa Anies justru menerbitkan IMB itu? Ya karena Anies ingin kepastian hukum. Bagi Anies, reklamasi konsisten dihentikan dengan cara setop rencana 13 pulau reklamasi dan menata kembali 4 lahan reklamasi itu yang sudah terbangun," imbuhnya.
Meski tak setuju jika Anies disebut melakukan politik pencitraan, Syarif menghargai pendapat itu agar Anies bisa melakukan koreksi. Dia mengatakan Anies terbuka terhadap kritik.
Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tak terima jika kebijakan Ahok terkait proyek reklamasi disamakan dengan Anies. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyebut kebijakan Ahok terkait reklamasi sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kalau Ahok, sejak awal dia mengikuti apa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena izin itu daripada pemerintah pusat, maka Ahok sebagai gubernur punya kewajiban untuk mengatur. Tanah hasil reklamasi diaturlah oleh Ahok. Maka dibuat dua raperda itu. Ada dua raperda yang disiapkan oleh Ahok untuk mengatur 17 pulau (reklamasi) itu," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (25/6).
Adapun Anies, sebut Gembong, memutuskan menghentikan proyek reklamasi. Gembong menyebut penghentian proyek reklamasi sesuai dengan janji kampanye Anies.
"Ya bedalah. Dalam konteks reklamasinya, kan sebetulnya Pak Anies sejak awal beliau selalu mengatakan bahwa dia setop reklamasi, dia tidak setuju dengan reklamasi. Urutannya kan seperti itu," jelasnya.
Gembong justru menilai Anies telah menyesatkan warga Ibu Kota. Dia menyinggung soal diksi antara pantai dan pulau hasil reklamasi.
"Kata-katanya (Anies) yang menyesatkan. Lihat itu tadi, soal pulau dengan pantai. Kalau kita orang bodoh tanya, 'Pantai kan menyatu dengan daratan?' Kita ini orang bodohlah, bukan akademisi, kita ini orang bodoh kalau namanya pantai itu menyatu dengan darat," sebut Gembong.
Soal Ahok yang disamakan dengan Anies muncul saat sekelompok orang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/6). Dalam aksi terkait reklamasi itu, pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertulisan 'Anies = Ahok'. Anies juga disebut melakukan politik pencitraan.
Selain itu, ada massa Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang menggelar aksi jalan mundur menuju Balai Kota kemarin. Massa membawa berbagai poster dan spanduk yang salah satunya bertulisan 'Selamatkan Teluk Jakarta #MajuPantainyaSengsaraWarganya'.
Anies merasa tidak perlu menanggapi secara khusus aksi penolakan terhadap kebijakan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau D reklamasi. Anies mengatakan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara.
"Tidak ada yang khusus. Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati. Itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan," ucap Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (24/6).
Menurut Anies, pemerintah DKI Jakarta sudah berpegang pada aturan. Itulah--katanya--yang menjadi dasar dari kebijakan, termasuk IMB di pulau reklamasi.
"Dan kita hormati (penolakan), itu adalah hak setiap warga negara, dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, karena itulah tugasnya dari pemerintah memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," ucap Anies.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini