"Kalau Ahok sejak awal dia mengikuti apa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena izin itu daripada pemerintah pusat, maka Ahok sebagai gubernur punya kewajiban untuk mengatur. Tanah hasil reklamasi diaturlah oleh Ahok. Maka dibuat dua raperda itu. Ada dua raperda yang disiapkan oleh Ahok untuk mengatur 17 pulau (reklamasi) itu," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bedalah. Dalam konteks reklamasinya, kan sebetulnya Pak Anies sejak awal beliau selalu mengatakan bahwa dia setop reklamasi, dia tidak setuju dengan reklamasi. Urutannya kan seperti itu," jelasnya.
Gembong justru menilai Anies telah menyesatkan warga Ibu Kota. Dia menyinggung soal diksi antara pantai dan pulau hasil reklamasi.
"Kata-katanya (Anies) yang menyesatkan. Lihat itu tadi, soal pulau dengan pantai. Kalau kita orang bodoh tanya, 'Pantai kan menyatu dengan daratan?' Kita ini orang bodohlah, bukan akademisi, kita ini orang bodoh kalau namanya pantai itu menyatu dengan darat," sebut Gembong.
Soal Ahok yang disamakan dengan Anies muncul saat sekelompok orang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksi terkait reklamasi itu, pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertulisan 'Anies = Ahok'. Anies juga disebut melakukan politik pencitraan.
Simak video saat Janji Anies Soal Reklamasi Dikritik:
(zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini