Antara Keyakinan JK dan Jejak Hitam Koruptor di Penjara

Round-Up

Antara Keyakinan JK dan Jejak Hitam Koruptor di Penjara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 21:35 WIB
Aksi teatrikal di depan KPK menyoroti dugaan 'jual-beli' sel di Lapas Sukamiskin oleh koruptor. (Ari Saputra/detikcom)


Masih dalam persidangan itu, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku sering berobat menggunakan mobil pribadi. Wawan mengklaim hal itu dibolehkan oleh Lapas Sukamiskin.

Hal itu diungkapkan Wawan dalam persidangan pada Rabu, 30 Januari 2019. Dalam persidangan itu, Wawan, yang sejak 2015 menghuni Lapas Sukamiskin, mengaku pernah izin berobat selama lima kali ke beberapa rumah sakit, baik di Bandung maupun di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wawan, saat berobat ke luar kota tersebut, ia memang menggunakan mobil pribadi. Dia mengakui awalnya dari lapas menggunakan ambulans, lantas berpindah ke mobil pribadi di Rumah Sakit Hermina. Wawan mengatakan penggunaan mobil pribadi ini sudah biasa dilakukan dan diperbolehkan pihak lapas lantaran ketersediaan ambulans yang minim.

"Karena ambulansnya cuma satu, biasanya pakai mobil sendiri. Saya tahu ada teman berobat ke Hermina, kebetulan lewat saja jadi di situ (pindah mobil)," kata Wawan yang menambahkan tidak pernah memberikan uang kepada pihak lapas.




Tak hanya soal pelesiran. Dalam sidang itu juga terungkap koruptor bisa memesan sel sebelum dieksekusi. Adalah Fahmi Darmawansyah--yang juga hasil jeratan KPK--mengaku membayar sel hingga Rp 700 juta kepada broker yang juga napi di Lapas Sukamiskin.

"Jadi kalau mau dapat kamar, booking dulu. Dari informasi itu, mengutus orang ke Sukamiskin mengecek, ternyata benar," ujar Fahmi dalam persidangan pada Rabu, 6 Februari 2019.

"Dari situ dikasih DP Rp 100 juta setelah itu melalui transfer Rp 600 juta. Begitu saya masuk (ke Lapas Sukamiskin) sudah dapat fasilitas," ucap Fahmi tanpa menyebut aneka fasilitas tersebut.

(dhn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads