"Untuk tidur keterangannya," kata Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (25/6/2019).
Polisi menyebut Jerry mengkonsumsi narkotika sejak 3 tahun lalu.
"Dia pakai dari 2016 ekstasi, nyoba (tembakau) Gorilla sama ganja tahun 2018," katanya.
Jerry ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Karang Tengah, Tangerang Selatan, Rabu (19/6) malam. Polisi menyita sepaket ganja, ekstasi, dan tembakau Gorilla dari Jerry.
Jerry saat ini ditahan polisi untuk proses pemeriksaan selanjutnya.
Jerry sendiri mengaku menyesal. Dia berjanji tidak akan mengulangi kebodohannya lagi.