Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan Jerry ditangkap di rumahnya di kawasan Karang Tengah, Tangerang Selatan, Rabu, 19 Juni, malam lalu. Setelah penangkapan itu, polisi melakukan pemeriksaan intensif.
"Setelah rangkaian pemeriksaan, lanjut penahanan," kata Arif Oktora kepada detikcom, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertangkapnya Jerry ini berawal dari informasi yang diterima polisi terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Polisi menyelidiki informasi tersebut hingga menangkap Jerry di rumahnya.
Di rumah Jerry itu, polisi menyita barang bukti sepaket ganja, beberapa butir ekstasi, dan tembakau Gorilla. Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan Jerry untuk mengejar pemasok.
Jerry sendiri mengaku menyesal. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang disebutnya 'kebodohan' itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini