"Kita ingin meningkatkan investasi di bidang energi, yang kedua bagaimana investasi industri juga listrik tetap jalan. Karena dalam suasana seperti saat ini, akibat Sofyan Basir ditahan, itu terjadi kelesuan di PLN, juga di Pertamina. Maka mereka sangat hati-hati," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Poin-poin dalam Dakwaan Sofyan Basir |
JK memanggil Jonan dan Arcandra untuk meminta mereka tetap berani mengambil kebijakan. Dia ingin keduanya meningkatkan kinerja PLN dan Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.
Baik Eni maupun Kotjo pada akhirnya divonis bersalah. Di sisi lain, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka lantaran diduga membantu Eni serta turut aktif meminta suap kepada Kotjo. Saat ini Idrus tengah mengajukan banding atas vonis 3 tahun penjara yang telah dijatuhkan padanya.
Sofyan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6). Sofyan Basir didakwa membantu memfasilitasi Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham untuk menemui dan menerima suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo.
Bantuan yang diberikan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Selain itu, Sofyan, disebut jaksa, melakukan pemufakatan jahat.
Sofyan Basir langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa KPK. Sofyan--melalui pengacaranya--menyebut dakwaan jaksa padanya tidak jelas.
Ajukan Eksepsi, Sofyan Basir Sebut Dakwaan Jaksa Nggak Jelas!:
(fdu/idh)