"Ada dua tahanan di Pospol Ungasan kabur, 2 orang kasus curanmor dan narkotika. Tahanan kabur ini menggergaji pintu tahanan dan ini lalai anggota yang melaksanakan penjagaan tahanan kejadian pukul 03.00 pagi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tahanan Kuta Selatan, sementara anggota masih melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut. Ditahan (sudah) satu bulan," ucapnya.
Ruddi mengakui kelalaian anggotanya. Petugas yang berjaga beserta polisi setempat bakal diperiksa unit Propam Polresta Denpasar.
"Saat itu yang jaga dua orang, (kelalaiannya) anggota tidak melakukan pengecekan di dalam ruang tahanan, kedua anggota tertidur. Nanti Propam yang akan melakukan pemeriksaan," tegasnya.
"Saya harapkan tahanan yang kabur menyerahkan diri atau kami tindak tegas," ucap Ruddi.
Sebelumnya, pada 7 April lalu, dua tahanan di Polresta Denpasar, Jemmy dan Christoni, kabur dari sel. Kedua tahanan kasus curanmor dan pencurian itu ditangkap di Denpasar dan Purwodadi, Jawa Tengah. (ams/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini