KPU Minta Putusan MK Tak Didramatisasi, TKN Jokowi: Kami Tak Ahli Bikin Drama

KPU Minta Putusan MK Tak Didramatisasi, TKN Jokowi: Kami Tak Ahli Bikin Drama

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 08:26 WIB
Irma Suryani Chaniago bersama Jokowi. (Foto: Dok. Pribadi)
Jakarta - KPU meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memastikan drama tak akan disuguhkan oleh pihaknya.

"MK merupakan jalan terakhir untuk memutuskan siapa yang berhak menang dan siapa yang kalah dalam kontestasi pilpres. Harusnya keputusan yang diambil MK setelah memeriksa bukti dan saksi tersebut tidak lagi dipersoalkan," kata juru bicara TKN Irma Surayani Chaniago kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).


"Jika masih ada yang ingin mempersoalkan, artinya mereka memang mau bikin kacau. Dan jika mereka tetap bikin kacau, penegak hukum harus tegas! TKN tidak ahli bikin drama," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irma menegaskan, pihaknya akan legawa apa pun putusan MK nanti. Namun dia optimistis TKN dan Jokowi akan memenangi gugatan pilpres itu.

"Insyaallah TKN menang," tegas Irma.


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan sidang gugatan pilpres dibacakan pada 27 Juni 2019. KPU meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan MK.

"Iya, jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK) karena ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6).



Tonton video TKN ke BPN: Kalau Mau Menang di MK, Kuantitatif Nomor Satu:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads