Tegaskan Tak Ada Dramatisasi, BPN Prabowo: Yang Ada Tanggapan Proporsional

Tegaskan Tak Ada Dramatisasi, BPN Prabowo: Yang Ada Tanggapan Proporsional

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 07:31 WIB
Mardani Ali Sera (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPU meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tak ada dramatisasi, melainkan berupa tanggapan proporsional.

"Tidak ada dramatisasi, yang ada tanggapan proporsional. KPU pelaksana UU dan fokus menjaga amanah dengan baik," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).


Mardani mengatakan pihaknya siap menerima apa pun putusan MK, mengingat proses yang berlangsung dinilainya baik dan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Kita hormati apa pun keputusan MK. Proses sidang MK kemarin berlangsung dengan baik dan lancar serta adil," ujarnya.

"Kita ke MK dengan kesiapan untuk dikabulkan atau belum dikabulkan permohonan kita," imbuh Mardani.


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan sidang gugatan pilpres dibacakan pada 27 Juni 2019. KPU meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan MK.

"Iya, jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK) karena ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6).



Tonton video Upaya Rekonsiliasi Pasca-Putusan Sidang Pilpres di MK:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads