"Tidak ada dramatisasi, yang ada tanggapan proporsional. KPU pelaksana UU dan fokus menjaga amanah dengan baik," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Mardani mengatakan pihaknya siap menerima apa pun putusan MK, mengingat proses yang berlangsung dinilainya baik dan adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ke MK dengan kesiapan untuk dikabulkan atau belum dikabulkan permohonan kita," imbuh Mardani.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan sidang gugatan pilpres dibacakan pada 27 Juni 2019. KPU meminta semua pihak tidak mendramatisasi apa pun hasil putusan MK.
"Iya, jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK) karena ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Tonton video Upaya Rekonsiliasi Pasca-Putusan Sidang Pilpres di MK:
(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini