KPU Imbau Warga Nonton Sidang Putusan Gugatan Pilpres agar Tak Berprasangka

KPU Imbau Warga Nonton Sidang Putusan Gugatan Pilpres agar Tak Berprasangka

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 18:24 WIB
Gedung KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPU mengimbau masyarakat menonton sidang putusan gugatan pilpres. Sidang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019.

"KPU sangat menyarankan untuk menonton sidang MK apabila ingin mengetahui hal yang sebenarnya," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).


Viryan mengatakan hal ini agar tidak terdapat prasangka terhadap putusan yang akan diberikan MK. Menurut Viryan, menyaksikan sidang putusan juga penting bagi para pendukung paslon agar mengetahui permasalahan yang dituduhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Catat! Sidang Putusan Gugatan Pilpres Digelar Kamis 27 Juni:

[Gambas:Video 20detik]



"Dari informasi, ternyata si A begini, si B begini, nah itu kan bisa dicek pakai rekaman sidang itu. Agar tidak penuh dengan prasangka," kata Viryan.

"Kemudian semua permohonan, jawaban, dan jawaban Bawaslu kan sudah ada di laman MK. Bagi masyarakat yang sungguh-sungguh, terlebih yang militan, untuk bisa mengetahui duduk masalah sebenarnya, ya silakan untuk unduh, lihat dokumen itu, serta nonton lagi sidang MK," sambungnya.


Viryan mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan nobar saat putusan. Namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena pembacaan putusan penting sekali, yang ingin nobar, ya silakan. Tetapi dalam konteks sesuai hukum," tuturnya. (dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads