"Mahkamah partai mendukung penuh Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi mediator menyatukan kembali pihak-pihak yang terlibat dalam Pilpres 2019," kata Yasin Kara dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).
Menurut Yasin Kara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa pilpres bakal menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Dia berharap pihak-pihak yang bersengketa dan masyarakat menghormati apa pun putusan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Yasin Kara kembali menegaskan agar PAN mengambil peran sebagai mediator rekonsiliasi. Menurutnya, para elite politik tidak perlu bertikai lagi.
"Dengan peran DPP PAN pelopori rekonsiliasi, kami berharap semua pihak menyudahi pertikaian elite setelah MK memutuskan sengketa Pilpres 2019," ucap Yasin Kara. (tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini