Mahkamah PAN Minta Zulkifli Jadi Mediator Rekonsiliasi Pilpres

Mahkamah PAN Minta Zulkifli Jadi Mediator Rekonsiliasi Pilpres

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 16:33 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah PAN Yasin Kara mendorong agar partai berlambang matahari putih itu menjadi mediator rekonsiliasi nasional. Dia meminta Ketum PAN Zulkifli Hasan berinisiatif memediasi para pihak yang terlibat di Pilpres 2019 agar terjadi rekonsiliasi.

"Mahkamah partai mendukung penuh Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi mediator menyatukan kembali pihak-pihak yang terlibat dalam Pilpres 2019," kata Yasin Kara dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).


Menurut Yasin Kara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa pilpres bakal menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Dia berharap pihak-pihak yang bersengketa dan masyarakat menghormati apa pun putusan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PAN percaya putusan MK nantinya akan menjadi momentum rekonsiliasi nasional, menyatukan kembali masyarakat yang terbelah karena perbedaan politik," ujarnya.


Karena itu, Yasin Kara kembali menegaskan agar PAN mengambil peran sebagai mediator rekonsiliasi. Menurutnya, para elite politik tidak perlu bertikai lagi.

"Dengan peran DPP PAN pelopori rekonsiliasi, kami berharap semua pihak menyudahi pertikaian elite setelah MK memutuskan sengketa Pilpres 2019," ucap Yasin Kara. (tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads