Jakarta - Surat nomor pokok wajib pajak (NPWP) masih 'menghantui' warga. Bahkan seorang pengangguran ikut mendapat surat yang diteken Dirjen Pajak Hadi Purnomo itu. Nah loh!"Anak saya yang baru lulus dan baru ngelamar kanan kiri juga kebagian surat aneh dari Hadi Purnomo itu," ujar John Arga dalam surat elektroniknya kepada
detikcom, Rabu (12/10/2005).Anaknya, lanjut dia, otomatis terdaftar sebagai wajib pajak dengan NPWP-nya dan wajib membuat laporan Pajak Penghasilan (PPh) 21, 25, dan 29."Bagaimana caranya Hadi Purnomo bisa bermimpi bahwa penganggur yang lagi sibuk luntang-lantung cari kerjaan bisa bayar PPh?" cetus John."Kalau cuma main sikat kirim surat model
spam begitu, yah semua orang bisa jadi Dirjen Pajak. Daripada buang energi buat surat
spam, mendingan konsentrasi menutup kebocoran-kebocoran setoran pajak yang konon besarnya 90 persen dari yang disetor wajib pajak," usulnya.Ditjen Pajak memang sedang gencar menjaring 10 juta NPWP untuk memenuhi targetnya pada 20 Oktober 2005. Surat penetapan NPWP secara jabatan atau surat pengantar pemberitahuan NPWP pun disebar. Tapi sepertinya tidak semua surat tepat sasaran.Hal ini juga dialami Wahyu Wijanarko. "Saya masih bingung dengan NPWP yang saya terima, karena gaji saya sudah dipotong pajak. Apakah saya harus bayar pajak lagi?" ujarnya.Dalam surat elektroniknya kepada
detikcom, Wahyu pun dengan frustasi mencetuskan slogan pajak versinya. "Pajak untuk dikorupsi," keluhnya.Sulistyorini Andayani, karyawan perusahaan swasta di kawasan Kuningan, Jakarta, mengemukakan pengalaman suami dan adiknya tentang surat NPWP."Suami saya sudah punya NPWP lebih dari 10 tahun yang lalu, tapi masih dapat surat NPWP. Padahal alamat dan nama tidak berubah. Benar-benar ngawur deh Ditjen Pajak," ujarnya.Belum lagi adiknya yang notabene tidak punya pekerjaan tetap dan tidak punya penghasilan yang melebihi pendapatan tidak kena pajak (PTKP), tiba-tiba dilayangkan surat penetapan NPWP secara jabatan."Weleh-weleh, ngejar target ya ngejar, tapi jangan ngawur gitu dong. Kenapa tidak diselidiki dulu apakah data yang ada pada mereka sudah akurat atau belum? Aneh yah, kok bisa-bisanya," cetus Sulistyorini.Anda punya pengalaman seputar surat NPWP dari Ditjen Pajak? Silakan kirimke redaksi@staff.detik.com.
(atq/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini