"Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoax. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya," kata Bahtiar kepada wartawan, Sabtu (21/6/2019).
Menurutnya, pembuatan berita hoax dalam portal tersebut merupakan fitnah kepada Kemendagri. Sebab, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan. (jbr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini