Ini Alasan Jokowi Belum Setujui 314 Usulan Pemekaran Daerah

Ini Alasan Jokowi Belum Setujui 314 Usulan Pemekaran Daerah

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 13 Mar 2018 14:25 WIB
Mendagri di acara KP3MN (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman - Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan sampai bulan Januari 2018, lebih dari 314 usulan pemekaran daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun hingga kini satupun belum ada yang disetujui oleh pemerintahan Jokowi. Ini Alasannya.

"Pemekaran itu hak konstitusional daerah, arahan Presiden sepanjang pemekaran bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan, oke. Tapi dengan program infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang sedang dijalankan Presiden, pemekaran ditunda dulu."

Hal tersebut disampaikan dalam acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di The Alana Yogyakarta Hotel, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Selasa (13/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan Kemendagri, sampai bulan Januari 2018 ada 249 usulan pemekaran daerah baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan usulan melalui DPR dan DPD mencapai lebih dari 314 usulan pemekaran.

Tjahjo menyebutkan beberapa contoh usulan pemekaran seperti dari Nusa Tenggara Barat, ada usulan pembentukan provinsi Sumbawa, Kepulauan Buton, Nias, Tapanuili Selatan. Lalu ada provinsi antara Barito selatan dan utara, di Lampung, serta di Papua.

"Itu beberapa usulan pemekaran provinsi, yang kabupaten/kota ada sekitar 314," jelasnya.

Menurut Tjahjo, jika pemerintah pusat menyetujui pemekaran daerah, dikhawatirkan bakal membebani anggaran negara karena satu kabupaten/kota tak cukup anggaran Rp 100 miliar/tahun.

"Sekarang di Gorontalo satu komandan Kodim merangkap tujuh kabupaten, di NTT, ada Kejari hanya punya jaksa dan sopir saja, stafnya gak ada. Sehingga kebijakan saya, kami tunda dulu, kita tunggu bagaimana progres perkembangan yang berhasil dari program infrastruktur, ekonomi, dan sosial Presiden," terangnya.

Tjahjo menambahkan, penundaan persetujuan pemekaran daerah juga berdasarkan pertimbangan iklim investasi. Menurutnya, jika suatu daerah yang awalnya dilirik investor lalu kemudian ada pemekaran, bisa berpotensi menggagalkan niat investor tersebut.

Selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Tjahjo mengaku belum ada satupun usulan pemekaran yang disetujui. Penundaan persetujuan pemekaran daerah dimungkinkan sampai tahun 2019.

"Kita sudah sampaikan ke DPD dan DPR, kami tidak menghambat, ini aspirasi kami tampung, tapi beri kesempatan Presiden menjalankan program infrastruktur demi percepatan pemerataan kesejahteraan. Selama lima tahun ini fokus pembangunan infrastruktur," imbuhnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads