02 Menolak Drama Pemidanaan Pembawa Amplop di MK

Round-Up

02 Menolak Drama Pemidanaan Pembawa Amplop di MK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2019 07:09 WIB
Saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana saat menyerahkan amplop di sidang MK (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Masalah amplop yang dihadirkan saksi Prabowo-Sandi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlanjut. Wacana mempolisikan saksi tersebut dianggap drama.

Amplop misterius yang dimaksud dibawa oleh saksi 02, Beti Kristiana saat sidang pada Rabu (19/6). Dia mengaku menemukan tumpukan lembaran amplop yang disebutnya mencapai berkarung-karung di halaman Kecamatan Juwangi. Beti juga mengaku sempat bertanya kepada sejumlah orang yang ada di wilayah kantor kecamatan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beti mengatakan dirinya mendapat keterangan bahwa lembaran-lembaran itu adalah sampah. KPU meragukan keterangan tentang amplop misterius itu. Amplop yang dibawa-bawa ke persidangan dicurigai pihak KPU karena rupa tulisan identik meski tertulis amplop dari TPS berbeda.

Amplop yang diserahkan saksi Prabowo-Sandi / Amplop yang diserahkan saksi Prabowo-Sandi / Foto: Grandyos Zafna


Kemudian, pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera menyebut siap mengambil langkah hukum bila bukti yang dibawa relawan 02 ternyata palsu.

"Oleh karena bukti yang diserahkan ke mulia dari saksi perlu dipertanyakan bukti asli atau palsu. Apabila itu palsu kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," ujar Teguh dalam sidang.


Saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana / Saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana / Foto: Grandyos Zafna



Sehari berikutnya, KPU mengikuti perintah MK untuk membawa lembaran berbentuk amplop serupa. Dari hasil pengecekan, KPU menyatakan tak ada bekas lem di amplop yang dibawa Beti dan kemungkinan besar belum dipakai.


KPU Bawa Amplop Coklat di Sidang Sengketa Pilpres / KPU Bawa Amplop Coklat di Sidang Sengketa Pilpres / Foto: Grandyos Zafna


Terkait wacana tim 01 melaporkan Beti terkait amplop tersebut, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menolaknya. Dia menganggap itu drama.

"Saya bilang ini drama sebenarnya," kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).


Bambang Widjojanto / Bambang Widjojanto / Foto: Granyos Zafna


BW mengatakan, hakim MK menerima keterangan Beti dalam sidang tersebut. Hakim pun tidak menilai dan memerintahkan adanya keterangan palsu dari Beti.

"Sebenarnya juga hakim menerima keterangan-keterangan itu, bagaimana dia sebut palsu. Kalau hakim menerima keterangan itu, apa ada perintah dari hakim bahwa keterangan itu palsu?" kata Bambang.


Simak Juga "Soal Bukti Amplop, Tim Hukum Jokowi Buka Peluang Pidanakan Beti":

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(imk/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads