"Ya alasan lain, dia itu kan bekas anak buah saya juga," kata Luhut di gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Selain alasan pernah menjadi senior di Kopassus, Luhut mengatakan Soenarko cukup kooperatif selama pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal. Karena itu, dirinya bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Soenarko.
"Memang karena dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dan menurut polisi sudah cukup sementara untuk ditahan," ujarnya.
Luhut tak khawatir dianggap mengintervensi proses hukum yang berlangsung. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Iya kan saya bilang tadi, saya tanya Kapolri, dia bilang, 'Nggak apa-apa, Pak, sudah cukup keterangannya.' Ya saya juga sebagai yang senior juga di Kopassus, Pak Narko juga ya bersedia," jelas Luhut.
Hari ini penahanan Soenarko resmi ditangguhkan. Soenarko siang tadi telah keluar dari Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Sejumlah pertimbangan menjadi dasar penangguhan penahanan Soenarko. Salah satunya, penjaminnya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
""Kemudian, penyidik memiliki pertimbangan. Pertimbangan yang pertama bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan yang oleh penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).
Simak Juga 'JS Prabowo soal Dugaan Makar Mayjen Soenarko: Makan Aja Susah!':
(mae/hri)