"Yang menanggung, Pak Luhut Menko Maritim dan Panglima TNI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepad detikcom, Jumat (21/6/2019).
Dedi mengungkapkan Luhut menjamin Soenarko dengan alasan sebagai senior di Kopassus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Hadi meminta penangguhan penahanan Soenarko. Hadi mengatakan permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, kemarin siang. Dia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.
"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya, Pak Soenarko, untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi kepada wartawan setelah bersilaturahmi dengan para ulama Jatim di PP Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6).
Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019. (aud/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini