Hal itu disampaikan profesor yang akrab disapa Eddy Hiariej ini saat sesi tanya-jawab di sidang MK, Jumat (21/6/2019). Awalnya, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi mengajukan pertanyaan, lalu Eddy menjawabnya sekaligus.
Salah satu pertanyaan yang muncul dari kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf adalah terkait sifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam hukum pidana. Untuk menjawab itu, awalnya Eddy bercerita saat dia ditelepon Mahfud Md pada Kamis (20/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan menjadi ahli, beliau menelepon. Beliau tanya, 'Apa yang akan you terangkan, apa yang akan Mas terangkan?' Saya bilang saya soal TSM," kata Eddy.
Menurut Mahfud Md, Eddy cocok untuk menerangkan soal TSM. Apa alasannya?
"Oh cocok. Karena ketika saya sebagai Ketua MK mengambil keputusan beberapa Pilkada terkait TSM, saya mengadopsi dalam hukum pidana," ucap Eddy mengulang pernyataan Mahfud.
Eddy mengatakan disertasinya juga terkait dengan TSM. Saat itu, Mahfud-lah yang menjadi penguji.
Simak Juga 'Ahli 01 Sebut Gugatan Prabowo Harusnya Dialamatkan ke Bawaslu':
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini