Tim Hukum Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Kubu 01 di Sidang MK

Tim Hukum Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Kubu 01 di Sidang MK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 13:01 WIB
Luthfi Yazid (Faiq/detikcom)
Jakarta - Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno meragukan kesaksian yang dihadirkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf di sidang MK. Keterangan kedua saksi tidak konsisten saat ditanya dalam sidang itu.

"Iya, dengan fakta seperti itu berubah-ubah, tidak confident. Padahal dia seorang pelaksana dan pemateri dalam ToT jadi training khusus pelatih, levelnya tinggi dan dia pengurus partai dan pemateri," kata kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid, saat skors sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Hari ini, sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Saksi dan ahli yang diajukan adalah Candra Irawan dan Anas Nashikin serta ahli Prof Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kemudian saksi tadi tidak bisa menjawab dan ragu-ragu, berubah cara menjawabnya, maka saya ingatkan bukan hanya dipertanggungjawabkan di sini, tapi disaksikan rakyat Indonesia dan Tuhan," imbuh dia.

Salah satu saksi, Anas Nashikin, disebut Luthfi, tidak bisa menjawab dan tidak paham arti motivator. Padahal Anas Nashikin merupakan panitia pelaksana dan mengisi materi pelatihan saksi oleh TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Ketika ditanya materi untuk memotivasi, pertanyaan apakah pemateri seorang motivator? Maka saya sebut beberapa motivator, tapi dia tidak bisa apa artinya motivator, dia tadi tadi nggak paham. Maka kami ragukan seorang pemateri, perwakilan partai saya kira bisa punya otoritas untuk itu tapi ragu-ragu seperti yang tadi disaksikan," jelas dia.



Dalam persidangan, Anas Nasikin memang menjelaskan training of trainers (ToT) TKN Jokowi dengan materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' yang sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi. Menurut Luthfi, pihaknya memang mempersoalkan materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' tersebut.

"Jadi begini, orang menyampaikan materi atau makalah judul seperti itu, kan sebuah goal dari sebuah materi apa yang ingin disampaikan goal adalah itu. Tidak bisa diinterpretasikan ini lagi kemudian diputar-putar. Saya rasa itu bagian terkait dari penjabaran itu," tutur dia.


Saksi 01: Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Percepat Pengesahan Hasil rekap (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads