Bawaslu Tegaskan Tak Ada Persoalan Saat Rekapitulasi Suara Pilpres

Sidang Sengketa Pilpres

Bawaslu Tegaskan Tak Ada Persoalan Saat Rekapitulasi Suara Pilpres

Faiq Hidayat, Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 10:45 WIB
Ketua Bawaslu Abhan di sidang MK (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Jakarta - Bawaslu, yang turut hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), menegaskan tak ada persoalan atau protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres saat rapat rekapitulasi pemilu tingkat nasional di KPU. Menurut Bawaslu, protes terjadi saat proses rekapitulasi suara parpol ataupun caleg pemilu legislatif DPR.

"Terkait rekapitulasi nasional, ada beberapa dinamika di Papua, Kalbar (Kalimantan Barat), tapi persoalan itu adalah tapi persoalan itu mengenai partai politik, ketika PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) nggak ada dinamika sampai skorsing dan sebagainya," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam persidangan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abhan menjelaskan, sebelum rapat dimulai, KPU bertanya kepada para pihak yang hadir tentang mekanisme jika ada persoalan pada perolehan suara. Menurut Abhan, para pihak yang hadir sepakat, jika terjadi masalah, disepakati pengecekan turun hingga tingkat kabupaten.

"Ada eksepsional sampai tingkat DA (tingkat kecamatan). Kalau nggak salah sampai Kalbar, tapi itu pun pada perolehan suara partai DPR," ucapnya.

Sebelumnya, saksi Candra Irawan, yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, juga mengatakan tak ada persoalan dalam perolehan suara Pilpres. Candra juga mengatakan saksi tim 02 saat proses rekap di tingkat nasional tak keberatan soal perolehan suara, meski ada yang menyampaikan keberatan soal kecurangan.

Hal itu bermula ketika hakim I Dewa Gede Palguna merasa jawaban Candra berbeda. Saat itu Candra mengatakan tak ada pihak yang keberatan terkait perolehan suara Pilpres 2019. Tapi, ketika ditanya oleh tim 02, Candra mengatakan ada keberatan.

"Saudara Saksi, tadi ketika ditanya termohon katanya sejak provinsi tidak ada keberatan. Tapi ketika ditanya Pak Nasrullah, Saudara bilang ada keberatan. Yang Saudara maksudkan dengan Pak Nasrullah sama tidak ini?" tanya Palguna kepada Candra dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6).

"Sepanjang menyangkut hasil perolehan suara pilpres, tidak ada keberatan, Yang Mulia," jawab Candra

"Adanya keberatan soal apa?" tanya Palguna.

"Keberatan di luar soal perolehan suara, misalnya soal DPK, kedua disampaikan ada kecurangan-kecurangan di proses rekap daerah, kabupaten, provinsi dan DPT ganda," ujar Candra.


Seberapa Kuat Daya 'Magis' dari Saksi Prabowo di MK? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads