"Rencana saksi empat orang dan ada dua ahli. Ahli terutama mau melihat tentang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bagaimana dituduhkan surat permohonan. Jadi ada dua ahli dua aspek berbeda," ucap anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Pantauan di lokasi, tim hukum Jokowi-Ma'ruf dan KPU sudah berada di ruang tunggu gedung MK. Sementara itu, tim hukum Prabowo-Sandi belum terlihat di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut, sebenarnya pihaknya tidak perlu menghadirkan saksi dan ahli karena pembuktian pemohon Prabowo-Sandi tidak jelas. Tapi saksi yang dihadirkan dalam sidang untuk mematahkan argumentasi pihak Prabowo-Sandi.
"Jadi sebenarnya tanpa membawa saksi dah ahli juga sudah cukup. Tapi kan perlu meyakinkan tidak saja di MK, tapi juga di masyarakat supaya rekonsiliasi di depan sana melalui peranan media karena live dan setiap saat jadi lebih kepada aspek yang lebih luas persidangan ini tapi kepada informasi yang lebih utuh lengkap kepada masyarakat," kata dia.
Saksi tersebut, menurut Luhut, mengikuti proses kampanye Pilpres 2019. Jadi ia berharap saksi bisa menjelaskan proses kampanye tersebut.
"Kalau lihat alat bukti di Mahkamah, ya sebenarnya lebih diharapkan yang ikut terlibat. Agak beda kalau perkara pidana, jadi kira-kira yang ikut dalam proses kampanye ini," tutur dia.
Simak Juga "Kondisi Lalin di Sekitar MK Jelang Sidang Lanjutan":
(fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini