Sidang akan digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," kata Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin sidang di MK, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim hukum Jokowi menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi. Namun mereka menyebut jumlah saksi yang dihadirkan tidak sebanyak tim hukum Prabowo Subianto-Sandiag Uno.
"Mungkin saksi tidak akan sebanyak 15 orang karena tidak ada lagi yang harus dibuktikan. (Jumlah) 15 orang akan mubazir dan akan diulang-ulang," kata anggota tim hukum Jokowi, Luhut Pangaribuan, di gedung MK,
Untuk ahli, tim hukum Jokowi belum bisa memastikan. Namun ada satu nama ahli yang berencana dihadirkan, yakni Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM.
"Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) perspektif tata negara doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu. Pastinya kami akan bicara dengan tim karena ini selesai cepat ya," terang Luhut.
Sementara itu, Bawaslu mengatakan mereka tak akan menghadirkan saksi. Bawaslu hanya menyiapkan jawaban tertulis.
"Kami tidak ada saksi. Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 (halaman), lebih 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat," kata Ketua Bawaslu Abhan.
Seberapa Kuat Daya 'Magis' dari Saksi Prabowo di MK, Simak Videonya:
(zak/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini