Beda Tafsir Sikap Haris Azhar

Round-Up

Beda Tafsir Sikap Haris Azhar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 05:23 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menolak bersaksi untuk capres Prabowo Subianto dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikapnya tersebut mendapat tafsir berbeda dari kubu Prabowo maupun capres Joko Widodo (Jokowi).

Sedianya, Haris sudah dipersiapkan tim hukum Prabowo sebagai saksi pada hari Rabu (19/6). Namun ia menolak dan mengajukan surat kepada majelis hakim MK.


"Saya menolak memberikan kesaksian karena ada beberapa alasan," kata Haris kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu dijelaskan alasan Haris menolak bersaksi untuk Prabowo di persidangan hari ini, yakni berkenaan dengan kasus pelanggaran HAM Prabowo dan petahana Jokowi.

Alasan lain yang menjadikan Haris tak mau bersaksi di MK adalah terkait AKP Sulman Aziz, eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat. Sulman dulu menjadi pembicaraan publik karena isu penggalangan dana untuk pasangan calon petahana di Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin. Haris merupakan pengacara Sulman.

Penolakan Haris menghadiri sidang dihormati tim hukum Prabowo. Namun Tim hukum Prabowo mengaku keterangan Haris bersifat penting di perkara ini.

"Haris juga saya hormati surat itu, sebenarnya itu kesaksian penting bagi kami," ujar tim hukum Prabowo, Denny Indrayana, di sela skorsing sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).


Sedangkan, Gerindra sebagai parpol pendukung Prabowo memahami alasan Haris. Gerindra menilai alasan Haris yang menyinggung soal HAM itu berimbang.

"Kalau soal HAM itu dua-dua disebut sama dia, baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo. Sebenarnya kalau kita baca suratnya secara objektif, meskipun dia sudah mengundurkan diri, tidak bersedia jadi saksi di suratnya itu poin-poin kesaksiannya sudah ditulis sama dia. Jadi, pertama kami menghormati keputusan Haris Azhar untuk mundur jadi saksi, itu hak beliau. Kedua, soal alasan bahwa ada kasus HAM, beliau juga menyebutkan hal yang berimbang, bukan hanya Pak Prabowo, Pak Jokowi juga terlibat permasalahan HAM," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, Rabu (19/6).


Namun PDIP memiliki tafsir berbeda dari Tim Hukum Prabowo dan Gerindra. Penolakan advokat yang juga pegiat HAM ini sebagai saksi dianggap PDIP sebagai pukulan balik ke kubu 02.

"Yang mengajukan adalah Tim 02, mengajukan saksi yang tidak bersedia menjadi saksi adalah 'pukulan balik' buat tim 02," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Rabu (19/6) malam.

Andreas juga menyinggung salah satu alasan penolakan Haris sebagai saksi. Alasan penolakan yang disinggung itu terkait catatan HAM.

"Apalagi Haris juga tidak bersedia karena alasan pelanggaran HAM oleh Prabowo," ucapnya.


Haris Azhar Tolak Jadi Saksi, Kubu Prabowo: Kesaksian Dia Penting

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads