Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan

Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 21:23 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jombang - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Soenarko saat ini ditahan terkait kasus kepemilikan senjata api.

Hadi mengatakan permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, siang tadi. Dia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.

"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya, Pak Soenarko, untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi kepada wartawan setelah bersilaturahmi dengan para ulama Jatim di PP Tebuireng, Jombang, Kamis (20/6/2019).
Panglima berharap perintahnya itu segera dilaksanakan sehingga penahanan Soenarko bisa ditangguhkan. "Mudah-mudahan segera dilaksanakan untuk Pak Narko," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019. (dkp/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads