Polisi: Caleg PPP Makassar Tolak Disebut Lakukan Politik Uang

Polisi: Caleg PPP Makassar Tolak Disebut Lakukan Politik Uang

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 18:39 WIB
Foto: Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko (Rei-detikcom)
Jakarta - Calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Busranuddin Baso Tika (BBT), telah diperiksa polisi sebagai tersangka dugaan politik uang. Dari hasil pemeriksaan, Busranuddin Baso menolak disebut memberikan uang kepada warga.

"Keterangan dia (BBT) saat pembagian (uang) itu dia tidak ada di TKP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP indratmoko, pada Kamis (20/6/2019).

Busranuddin Baso Tika merupakan salah satu caleg PPP yang bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Makassar di daerah pemilihan (dapil) V Makassar. Dapil ini mencakup wilayah Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hingga kini, polisi baru menyelesaikan berkas tahap satu dari kasus dugaan politik uang tersebut. Penyidik Polrestabes Makassar masih akan memeriksa satu orang saksi lagi, untuk membantu dan memberikan petunjuk bagi kasus tersebut.

"Ada petunjuk yang harus kita penuhi, masih ada satu saksi yang harus kita panggil," kata Indratmoko.

Busranuddin Baso, menyebut kegiatan yang menyeretnya sebagai tersangka kasus dugaan politik uang ini merupakan agenda dari sosialisasi partai.

"Kata dia itu partai yang mengundang warga, ada semacam sosialisasi lah cuma saat sosialisasi itu ada kategorinya kampanye," sebut Indratmoko.

Indratmoko menambahkan, dari pertemuan sosialisasi tersebut beberapa warga yang juga telah diperiksa polisi sebagai saksi mengakui telah mendapatkan uang.

"Saksi dari warga beberapa orang RT/RW yang mengetahui ada (pembagian uang) Rp.100 ribu dan Rp. 150 ribu," lanjut dia.

Sebelumnya, Calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT), ditetapkan sebagi tersangka dugaan politik uang. Sentra Gakkumdu Panwaslu Makassar telah menyerahkan berkas perkara ke Polrestabes Makassar.

"Iya, BBT sudah tersangka dan kasusnya sudah masuk dalam proses penyidikan," ujar Kanit Tindak Pidana Umum Polrestabes Makassar, AKP Abdul Rahim, pada Rabu (29/5) lalu.

Panwaslu Makassar juga telah melakukan klarifikasi terhadap Busranuddin Baso Tika terkait dugaan politik uang yang dilakukannya. Panwaslu Makassar lalu mendapatkan bukti kuat atas tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Ketua PPP Makassar itu. (rvk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads