Setoran Probo Rp 6 M untuk MA dari Hasil Ngutang

Setoran Probo Rp 6 M untuk MA dari Hasil Ngutang

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2005 17:20 WIB
Jakarta - Probosutedjo sedang tidak punya duit saat dimintai Rp 6 miliar oleh Harini Wijoso. Probo pun terpaksa ngutang untuk memenuhi permintaan tersangka mafia peradilan itu. Hal itu disampaikan Probo usai diperiksa KPK, di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (11/10/2005). Usai menjalani pemeriksaan 4,5 jam itu, konglomerat ini buka-bukaan mengenai kasus mafia peradilan yang menyeret Harini Wijoso. Probo membantah menyuap MA. Dia justru mengaku sebagai korban mafia peradilan dan kemudian membongkar kasus itu dengan melaporkannya ke KPK. Probo juga menegaskan Harini bukanlah pengacaranya seperti yang selama ini diberitakan. "Harini bukan pengacara untuk kasus HTI namun untuk urusan lain yakni penagihan utang," kata Probo. Menurut adik tiri mantan Presiden Soeharto itu, Harini menawarkan putusan bebas dari MA dengan meminta imbalan berupa uang Rp 6 miliar. "Rp 1 miliar katanya mau dibagi-bagi untuk pegawai MA, dan Rp 5 miliar untuk Bagir Manan," kata Probo menirukan Harini. Bagir Manan adalah ketua majelis hakim yang menangani kasasi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diajukan Probosutedjo.Saat ditawari putusan oleh Harini, Probo mengaku tidak memiliki uang. Dia lantas menjanjikan untuk mencari pinjaman. "Apa boleh buat saya cari pinjaman, jadi uang itu adalah uang pinjaman," kata Probo. Probo mengaku selama mengalami kasus HTI, dirinya sudah mengeluarkan Rp 16 miliar. Uang itu digunakan untuk mengurus kasus itu di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi sebesar Rp 10 miliar lebih. Sedangkan untuk kasasi Rp 6 miliar. (iy/)


Berita Terkait