"Prinsip dasarnya KPK menghargai dan menyampaikan terimakasih terhadap semua pihak yang berupaya, katakanlah, melakukan pengawasan terhadap KPK. Namun dalam proses audit ini KPK sebenarnya memandang sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tersebut dan kami yakin bisa menjelaskan dengan sangat baik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling menonjol dari draf temuan yang kami terima adalah terkait dengan pencatatan barang rampasan, bukan soal barang rampasannya tidak ada, tetapi pencatatan barang rampasan. Semuanya sudah kami jelaskan dan pastikan bahwa semua barang rampasan itu ada," ujar Febri.
Febri kemudian mencontohkan salah satu kekurangan terkait pencatatan barang-barang yang sudah dilelang. Hal yang sering kali dinyatakan kurang lengkap itu berkaitan dengan proses administrasi terkait barang lelang. Padahal, menurut Febri, lelang itu dilakukan di KPKNL di Kemenkeu.
"Contoh misalnya ada barang rampasan yang sudah dilelang. Kalau lelang itu dilakukan oleh KPKNL di Kemenkeu dan kemudian sudah laku. Kemudian KPK ditanya dokumen pendukung untuk mengatakan barang itu sudah lau atau sudah tidak catat. Kemudian kami berikan berita acara-acara sebagai dokumen sekunder pendukung itu. Itu rupanya dicatat ada dokumen yang belum lengkap karena KPK belum menerima risalah yang memang bukan menjadi kewenangan KPK untuk membuat risalah lelang tersebut," jelasnya.
Febri mengatakan KPK pasti akan memperbaiki hal tersebut. Terlebih lagi, kata Febri, KPK saat ini tengah memperkuat Unit Labuksi. Unit Labuksi disebut Febri mengurus berkaitan proses administrasi serta memaksimalkan pencarian alat bukti hingga eksekusi.
"Karena KPK justru sedang berupaya dalam beberapa tahun ini memperkuat Unit Labuksi dan di sanalah proses administrasi dan juga proses memaksimalkan pencarian alat bukti dan rampasan serta eksekusi itu dikelola di sana. Jadi kami melihat setelah kami pelajari secara keseluruhan dari draf temuan yang pernah disampaikan ke KPK itu semua bersifat cenderung administratif dan paling menojol itu terkait pengelolaan barang rampasan tersebut," kata Febri.
Sebelumnya diberitakan, BPK memberikan opini WDP atas laporan keuangan KPK. Salah satu alasan KPK meraih opini WDP adalah luputnya pencatatan barang rampasan.
"Kalau KPK persediaan, karena memang selama ini kan KPK itu kan persediaan barang rampasannya ini bagian yang lose dari perhatian KPK, bukan kesengajaan, tetapi tetap saja ini bagian yang penting dalam pemeriksaan kita memengaruhi opini," kata anggota I BPK RI, Agung Firman Sampuran, di auditorium Badiklat BPK, Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Tonton Blak-blakan Pansel Capim KPK Mengantisipasi Radikalisme:
(ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini