Aksi pencurian motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4710 FJ tersebut terjadi di Perumahan Mustika, Karang Satria, Tambun Utara, Selasa (18/6) pukul 20.00 WIB. Mulanya, pemilik motor, Dita Aulia (21), memarkirkan kendaraannya di depan toko alat tulis.
"Saya parkir motor, itu sudah dikunci stang ke kanan, dan lubang kunci itu ditutup. Saya masuk ke dalam tokonya. Saya nggak lihat kanan kiri ya, kan toko ramai. Saya masuk belanja seperti biasa di toko itu. Toko ATK (alat tulis kantor) ya," ujar Dita kepada detikcom, Selasa (19/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masuk ke dalam minta rekaman CCTV bener motor saya hilang diambil," ujar Dita.
Dita tidak mengetahui persis modus pelaku. Ia mengatakan pelaku beraksi dalam sekejap. Menurutnya, pelaku telah berada di sekitar toko sebelum dirinya tiba.
"Dia sudah duduk di sebelah toko, di situ ada pom mini, gelap, dia udah di sana," ujar Dita.
Dita menjabarkan ciri-ciri pelaku. "(Pelaku mengenakan) baju coklat, celana panjang, pakai tas ke depan, dia agak gendut, tinggi gitu, pakai topi," ujat Dita.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15,5 juta. Dita belum melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian.
"Kita tunggu laporan dulu, karena untuk mengetahui kerugian, korban siapa, baru nanti kita cek TKP," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko ketika dihubungi detikcom.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak muncul dari samping toko. Ia melihat-lihat suasana sekitar.
Setelah dirasa aman, ia mulai membobol kunci kontak motor. Pelaku mengambil alat pembobol kontak motor dari dalam tasnya. Aksi pelaku berlangsung sekitar 20 detik.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini