"Kami tidak melihat langsung, tapi kami sudah memanggil teman sekamarnya dan ketahuan ketika dia buka mulut," kata Kepala Rutan Negara Purniawal ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/6/2019).
Purniawal mengatakan Putu memang dikenal sering menyendiri selama tinggal 3 bulan di rutan. Dia juga kerap berhalusinasi seperti melihat binatang atau seorang wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purniawal mengatakan saat ini Putu ditempatkan di kamar khusus dengan pengawasan petugas medis di rutan. Putu juga pernah diperiksa kesehatan jiwanya di RSJ Bangli namun dinyatakan tetap bisa menjalani perbuatan pidananya.
"Berdasarkan riwayat medis dari dokter SKJ RSJ Bangli yang bersangkutan megnalami gangguan kepribadian campuran dan sempat dinyatakan oleh dokter jiwa mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga proses hukumnya dilanjutkan," terangnya.
Dia berharap kondisi Putu segera membaik sehingga bisa menjalani proses hukum kasus curanmor yang membelitnya.
"Ya kita tempatkan di blok perawatan dengan pengawasan petugas medis rutan dan penjaga. Mudah-mudahan saja yang bersangkutan segera pulih norml seperti narpidana yang lainnya. Sudah tiga bulan lebih, masuk tanggal 19 Februari 2019. Sekarang secara yuridis tahanan hakim," ucap Purniawal. (ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini