Terima Narkoba dari Eks Napi WN Malaysia, Tukang Kebun di Bali Ditangkap

Terima Narkoba dari Eks Napi WN Malaysia, Tukang Kebun di Bali Ditangkap

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 11:55 WIB
Foto: Konpers Bea Cukai di Bali (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Tukang kebun di salah satu hotel di Bali, Asep Wahyudin (36), ditangkap polisi karena menerima kiriman paket berisi narkotika asal Malaysia. Narkoba berupa sabu dan ekstasi itu diselundupkan dengan modus pengiriman pakaian bayi.

"Pada 16 April 2019 petugas Bea dan Cukai Bali yang melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 2753320636 tujuannya banjar Abian Timbul, Denpasar dengan tujuan pengirim berinisial AW," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Husni Syaiful saat jumpa pers di kantornya, Jl Airport Ngurah Rai, Bali, Rabu (19/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemindaian X-Ray petugas mencurigai isi paket. Saat dilakukan pemeriksaan fisik ditemukan sejumlah plastik berisi puluhan butir tablet dan kristal bening.

"Atas kecurigaan hasil pencitraan X-Ray, petugas melakukan pemeriksaan fisik lebih mendalam. Isi paket tersebut didapati 1 plastik klip berisi 99 butir tablet warna biru dengan berat brutto 27,58 gram, 1 plastik klip berisi 96 butir tablet warna kuning dengan berat brutto 28,64 gram, dan tiga plastik berisi kristal dengan berat brutto 167,66 gram," urainya.



Dari hasil pemeriksaan laboratorium diketahui tablet tersebut mengandung sediaan MDMA atau ekstasi sementara kristal tersebut positif methamphetamine atau sabu. Saat dilakukan control delivery ke rumah tersangka, dan bertemu dengan istri Asep yang berinisial Y.

"Hasil keterangan Y, AW ini suaminya dari Bandung yang berprofesi sebagai tukang kebun di Hotel Harris Sunset Road dan mengatakan AW baru bisa ditemui pukul 19.00 Wita usai bekerja. Atas keterangan Y petugas lalu mengamankan ponsel yang bersangkutan dan menelusuri AW di tempat kerjanya," terang Husni.



Namun, saat didatangi petugas ke kantornya rupanya Asep sudah kabur dan ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Petugas lalu bekerja sama dengan Y dan akhirnya berhasil menangkap Asep sedang berdagang di toko kelontong di Pasar Padalarang, Bandung, Jawa Barat.

"Asep ditangkap 30 Mei, jadi satu bulan lebih pencariannya," ucap Husni.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bali Kompol Leo Deddy Defretes mengatakan barang haram itu diterima Asep dari seorang mantan narapidana wanita kasus narkotika asal Malaysia berinisial S. S sebelumnya menjalani pidana di Indonesia sekitar satu tahun penjara.

"Barang paket dari Malaysia oleh seseorang berinisial S, dia pernah ditangkap sebelumnya di Denpasar bersama suaminya kasus narkoba. Setelah bebas dia pulang (ke Malaysia) barang dikirim ke Bali dan alamat serta nama penerima Asep Wahyudin," tutur Leo.

"(Narkoba) Ini dikamuflasekan pakaian bayi, di dalam kotak-kotaknya diselipkan sabu dan ekstasi," sambungnya.

Dari hasil penelusuran, Asep mengenal S karena memiliki teman napi di Lapas Kerobokan. Dia masih mendalami jaringan narkotika asal Malaysia ini.

"Asep ini punya temen di Lapas Kerobokan, saat ini masih kita selidiki lagi kita kembangkan bersama. Asep ini sebagai penerima bukan pemakai, sudah kita cek urine, darah dan pengakuannya bukan sebagai pemakai," terang Leo.

Atas perbuatannya Asep dijerat dengan pasal 102 huruf (e) jo pasal 103 huruf (c) UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Asep terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Terpisah, Marcomm Harris Sunset Road Bali Natalia Novratilova menyebut saat penangkapan berlangsung Asep sudah tidak bekerja lagi di hotelnya. Selain itu, status Asep merupakan karyawan outsourcing.

"Bahwa pada saat penangkapan tidak terjadi di Harris Sunset Road dan tersangka sudah tidak tercatat sebagai karyawan Harris Sunset Road Bali," terang Natalia. (ams/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads