"Kemarin siang langsung saya panggil, masalah itu sudah selesai," ungkap Kadispora Dompu, Ichtiar, kepada detikcom, Rabu (19/6/2019).
Ichtiar mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada Kepsek SMPN 2 Dompu untuk menghentikan pemungutan uang pada siswa. Dia juga meminta SKHU tetap harus diserahkan kepada siswa tanpa meminta sumbangan. Permintaan tersebut langsung diindahkan oleh Kepsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab di sapa HI itu menegaskan, setiap sekolah yang mau meminta sumbangan ke wali murid diwajibkan terlebih dahulu melapor kepada Dikpora.
"Ke depan kalau mau minta sumbangan ke wali murid harus lapor dulu ke Dinas Kabupaten, tanpa rekomendasi dinas tidak boleh dilakukan," tegasnya. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini