"Kalau undang-undang kan bisa. Nantilah bulan Juli," kata Alexander di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Dia pun tak mempermasalahkan jika ada instansi lain, seperti Polri, yang mengajukan nama-nama ke Pansel Capim KPK. Alexander mengatakan Pansel-lah yang berwenang melakukan seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polri mengatakan ada sembilan perwira tingginya yang mengajukan diri untuk ikut seleksi capim KPK. Polri menjelaskan lingkup internalnya akan melakukan asesmen untuk memutuskan layak atau tidaknya kesembilan perwira tinggi tersebut.
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan perwira tinggi Polri yang berencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK. Secara internal itu nanti ada asesmen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Pendaftaran capim KPK dibuka pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Persyaratan dan berkas yang diperlukan untuk mendaftar bisa dicek di situs setneg.go.id.
Tonton video Seleksi Capim KPK, Pansel Dengar Masukan Pimpinan KPK:
(haf/knv)