Juru debat BPN, Sodik Mudjahid, menegaskan Prabowo telah memberi imbauan kepada para pendukung untuk tidak hadir di MK. Meski demikian, dia menyebut warga juga punya hak untuk menyampaikan pendapat.
"Di satu sisi Pak Prabowo sudah menyampaikan imbauan kepada pendukungnya untuk tidak hadir di MK. Di sisi lain, masyarakat masih ada yang datang untuk hadir di MK untuk ekspresi atas harapannya MK yang adil dan konstitusional dengan damai dan tertib dan itu adalah suatu hak," jelas Sodik kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sodik menyatakan tak ada yang salah dengan sikap Prabowo, pun begitu berlaku sama dengan masyarakat yang beraksi di MK selama sidang. Karena itu, Sodik menganggap pernyataan Wiranto yang akan bertanya ke Prabowo tidak bermutu.
"Jadi Pak Prabowo sudah benar dan juga rakyat sudah benar, tidak ada yang salah dan melanggar UU/regulasi," ucap Sodik.
"Jadi Menko Wiranto tidak usah memperpanjang masalah tadi dengan pertanyaan kenapa masih ada yang datang ke MK, lalu pertanyaan siapa yang menggerakkannya, lalu mengatakan akan tanya Prabowo dst dst. Itu tidak bermutu, bahkan kekanak-kanakan," tegas politikus Partai Gerindra itu.
Anggota DPR itu memandang sudah tugasnya Wiranto bersama aparat keamanan untuk menjaga masyarakat yang mengaspirasikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia meminta Wiranto fokus terhadap tugas-tugasnya.
Sementara itu, anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Ali Lubis, menganggap pernyataan Wiranto yang ingin bertanya ke Prabowo soal massa sidang MK tidak tepat. Ali Lubis menyatakan Prabowo sudah menyarankan pendukungnya untuk tidak hadir ke MK.
![]() |
Meski demikian, Ali Lubis memandang ada baiknya Wiranto mengecek langsung perihal massa aksi kawal sidang MK itu ke pihak kepolisian. Dia menyebut massa yang beraksi pastinya telah menyampaikan surat pemberitahuan.
"Namun pada prinsipnya tidak Ada salahnya juga jika Pak Wiranto ingin bertanya langsung kepada beliau. Tapi sebaiknya ya menurut saya bukan hal yang sulit juga jika Pak Wiranto ingin mengetahui terkait aksi massa tersebut dari mana," sebut Ali.
"Karena setiap elemen atau massa yang ingin melakukan aksi damai tentunya akan membuat surat pemberitahuan kepada pihak yang berwajib," imbuh dia.
Tonton video Soal Status Ma'ruf Amin di BUMN, BW: Bawaslu Terjebak Omongan Sendiri:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini