BW Sebut Jokowi Curang Gara-gara THR PNS, Ini Tanggapan Bawaslu

Sidang Sengketa Pilpres

BW Sebut Jokowi Curang Gara-gara THR PNS, Ini Tanggapan Bawaslu

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 15:27 WIB
Ketua Bawaslu Abhan di sidang MK. (Foto: YouTube MK)
Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Jokowi menggunakan instrumen program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih, salah satunya memberikan THR PNS lebih awal. Menanggapi hal itu, Bawaslu mengaku sudah membuat edaran untuk pencegahan.

"Bawaslu sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang telah melakukan proses pencegahan berkaitan dengan netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Bawaslu, sambung Abhan, menyadari adanya potensi ketidaknetralan aparat hingga PNS karena calon petahana memajukan pemberian gaji dan THR lebih awal. Namun Bawaslu melakukan pencegahan dini dengan mengeluarkan surat edaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dengan mengeluarkan surat imbauan Nomor 014/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Panglima Kodam Jayakarta Provinsi DKI Jakarta, surat imbauan Nomor 013/K.JK/HM.00.007/IX/2018 kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta surat imbauan Nomor 012/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian larangan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye Pemilu 2019," tuturnya.

Bawaslu juga menjawab tudingan tim kuasa hukum 02 yang menyebut Jokowi menyalahgunakan dana BUMN. Salah satu yang disinggung ialah program gratis naik KRL Bekasi-Tanjung Priok. Namun lagi-lagi Bawaslu tak menemukan dugaan kecurangan karena tidak ada laporan terkait hal tersebut.


"Bawaslu menerangkan bahwa terhadap peristiwa tersebut, tidak terdapat temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani dan/atau ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Jawa Barat," ujar Abhan.


Disebut BW Kepedean, KPU: Penjelasan Kami Cukup!:

[Gambas:Video 20detik]


BW Sebut Jokowi Curang Gara-gara THR PNS, Ini Tanggapan Bawaslu
(rvk/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads