Adapun kegiatan yang dipermasalahkan kubu Prabowo-Sandiaga ialah:
1. Jokowi mendapatkan dukungan dalam acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa di Stadion Tennis Indoor Jakarta.
2. Pameran mobil jadi kampanye tagar #Jokowi2Periode.
3. Menteri Perindustrian dalam acara penyaluran CSR PT Surveyor Indonesia mengajak ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut meneriakkan 'Jokowi Presiden'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat diterangkan bahwa ketiga kegiatan tersebut pada dasarnya tidak ada surat pemberitahuan sebagai kegiatan kampanye yang disampaikan kepada pengawas Pemilu tingkat provinsi, pengawas pemilu tingkat kab/kota, dan pengawas Pemilu tingkat kecamatan. Selain itu, tidak ada laporan berkaitan dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan oleh peserta Pemilu, pemantau Pemilu, dan masyarakat umum kepada pengawas Pemilu tingkat provinsi, pengawas Pemilu tingkat kab/kota, pengawas Pemilu tingkat kecamatan," ungkap Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
Mengenai ucapan Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta masyarakat menyampaikan keberhasilan pembangunan era Jokowi, Bawaslu mengaku sudah mendapat laporan. Namun pelapor seolah tidak punya niat karena saat dimintai perbaikan tak ada tindak lanjut dalam proses laporannya.
"Bahwa hingga batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 12 Maret 2019, pelapor tidak juga memperbaiki dan melengkapi laporannya, sehingga laporan tersebut dinyatakan tidak diregister," tuturnya.
BW: KPU Gagal Jelaskan Status Ma'ruf Amin di BUMN:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini