"Ya, memang harus begitu," kata Moeldoko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan pemantauan yang dilakukan tim siber Polri itu sebelumnya telah melalui kesepakatan KSP, Menko Polhukam, hingga Mendagri. Moeldoko menjelaskan pemerintah sepakat membatasi media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Moeldoko, pembatasan ini jangan dilihat dari perspektif pelanggaran privasi. Dia lagi-lagi menegaskan soal kepentingan keamanan negara.
"Kita memikirkan privasi atau keamanan negara. Kan begitu, itu saja ukurannya. Kalau kita berpikir untuk keamanan negara, nyawa saja kita berikan, apalagi sekadar privasi, kan begitu. Jadi, dalam konteks yang lebih luas kita lihat lebih baik," ujar Moeldoko.
"Tidak ada upaya represif dari negara. Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan, karena itu tanggung jawab presiden," tegasnya.
Diberitakan, polisi tim cyber Polri memantau WhatsApp Group (WAG) yang terindikasi berisi hoax. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo mengatakan patroli cyber dilakukan karena telah terjadi peralihan penyebaran hoax.
"Direktorat Siber melakukan patroli cyber ke grup-grup yang sudah terindikasi menyebarkan konten-konten hoax," ujar Ricky di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6). (tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini