Ratusan Kontainer Isi Kayu Hasil Perusakan Hutan Papua Segera Dilelang

Ratusan Kontainer Isi Kayu Hasil Perusakan Hutan Papua Segera Dilelang

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 13:02 WIB
Penyelundupan Kayu (Foto: Istimewa)
Jakarta - Kejaksaan segera melelang ratusan kontainer yang berisi kayu hasil perusakan hutan Papua. Hal itu untuk menghindari penyusutan nilai barang sitaan tersebut.

"Penuntut umum selaku penyidik juga telah meminta penetapan izin lelang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang nantinya penuntut umum selaku penyidik akan segera melakukan pelelangan terhadap barang bukti kayu tersebut," kata Ketua Tim Penyidikan, Reda Manthovani, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).


Selain itu, dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut, jaksa telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap ahli tata usaha kayu dan ahli hukum pidana di Yogyakarta. Juga pemeriksaan ahli tata usaha kayu dan saksi di Jayapura serta pemeriksaan para tersangka di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta pengecekan barang bukti berupa 85 kontainer kayu merbau dalam bentuk olahan jenis gergajian di Surabaya," ujar Reda.

Dengan bukti permulaan yang cukup, jaksa menetapkan Daniel Garden dan Dedi Tandean sebagai tersangka. Keduanya dinilai telah melakukan tindak pidana perusakan hutan dengan melanggar Pasal 94 ayat (1) huruf d jo. Pasal 19 huruf f atau Pasal 86 ayat (1) huruf a jo Pasal 12 huruf i atau Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013.

"Sedangkan untuk tersangka korporasi, yaitu PT Mansinam Global Mandiri dan CV Edom Ariha Jaya, diduga keras telah melakukan tindak pidana perusakan hutan dengan melanggar Pasal 94 ayat (2) huruf d jo Pasal 19 huruf f atau Pasal 86 ayat (2) huruf a jo Pasal 12 huruf i atau Pasal 83 ayat (4) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 8 Tahun 2013," papar Reda.

Kasus bermula saat penyidik PNS KLHK menyita kontainer sebanyak 199 kontainer di Pelabuhan Teluk Lamongan, Surabaya, pada 7 Januari 2019 tengah malam. Ke-199 kontainer tersebut berisi kayu merbau dalam bentuk olahan jenis gergajian. Kasus ini masih bergulir hingga hari ini. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads