"Saya selalu katakan seyogianya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang memahami jaksa, paling tahu tugas jaksa," kata Prasetyo di Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta, Senin (17/6/2019), seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo sendiri merupakan seorang jaksa. Dia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Direktur Politik pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 1998-1999. Prasetyo juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT pada 1999-2000.
Pada 2000-2003, ia menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejagung. Tahun 2003-2005, dia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kemudian mengemban tugas sebagai Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2005-2006.
Karirnya terus menanjak dengan diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2005-2006. (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini