Dalang tersebut adalah Safrizal Saputra (42). Dia merupakan napi dengan kasus pembunuhan di Aceh Utara yang sudah divonis hukuman seumur hidup.
"Kita berhasil menangkapnya sekitar pukul 14.30 WIB tadi di semak-semak belakang rumah warga yang tak jauh dari rutan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah dalam keterangannya, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dari interogasi awal terhadap Safrizal. Dia mengakui sebagai otak utama dalam kasus kaburnya para napi di rutan kemarin. Namun kita saat ini tetap terus melakukan pemeriksaan. Setelah itu, menyerahkan kembali ke rutan," sebut Rezki.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Rutan Lhoksukon terjadi pada Minggu (16/6) sore. Kerusuhan terjadi pada waktu pengambilan makan malam napi.
Para napi itu didalangi oleh seorang napi kasus pembunuhan yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan. Dia mengajak dan mengancam para napi lainnya untuk kabur. Soalnya, dia sudah mempersenjatai diri dengan gosok gigi yang sudah diruncingkan.
Kemudian, para napi itu kabur dengan mendobrak tiga lapis pintu rutan dengan memakai bangku besi. Setelah berhasil keluar, mereka kabur ke berbagai tempat di kawasan rutan.
Situasi rutan saat ini sudah kembali kondusif. Sebanyak 21 dari 73 napi sempat kabur sudah ditangkap. Polisi dan TNI tengah memburu napi lain yang kabur.
Lihat video Rutan Lhoksukon Aceh Utara Rusuh, 73 Napi Kabur:
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini