"Iya sudah ada pemikiran, pemikiran ke sana untuk membuat suatu lapas (lembaga pemasyarakatan) khusus untuk koruptor untuk narkotika untuk para pelaku terorisme, sudah ada pemikiran itu. Bahkan kita juga sudah memikirkan bagaimana kalau kita menggunakan pulau-pulau terpencil," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Wiranto mengatakan pemerintah ingin hukum ditegakkan secara lugas dan tanpa pandang bulu. Dia mengatakan pelanggar hukum mesti diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya pulau kalau nggak salah jumlahnya kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau. Masih ada 6.000 pulau nggak dihuni. Kita banyak pulau. Kalau di pulau kan nggak bisa cuti nggak bisa ngelayap, masa mau berenang kan nggak bisa. Oleh karena itu, pemikiran ke sana ada. Cuma tentunya masih perlu suatu rencana-rencana dukungan lain yang bisa mengarah ke sana," kata dia.
Wiranto menilai kasus Novanto bisa pelesiran karena lapas dekat dengan perkotaan. Dia mengatakan penjara-penjara yang ada--salah satunya Sukamiskin--dibuat pemerintah Hindia Belanda di pinggir kota.
"Nah justru karena lokasinya masih di dalam kota bisa pelesiran. Nah, ini juga masalah mentalitas sebenarnya tapi kalau lokasinya jauh dari tempat pelesiran, mau pelesiran ke mana? Pulau-pulau terpencil sana mau berenang? Saya katakan tadi, nggak mungkin loh, atau menyewa perahu nggak mungkin," tutur Wiranto.
Sebelumnya, Novanto tepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang, Jawa Barat. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah yang diduga istrinya Setnov.
Atas kejadian ini, Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur:
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini